Minggu, 10 Desember 2017

Komunikasi Politik

Media Sosial Apa Yang Paling Berpengaruh Dalam Pilpres 2019
(Media Sosial sebagai Alat Kampanye atau hanya sebagai Penyebar Informasi ?)

Oleh : NURHAYATI
     Teknologi pada dasarnya memiliki kontribusi dalam menciptakan keberagaman media. Teknologi juga memungkinkan industri media untuk memproduksi media yang lebih beragam, setidaknya ini bisa dilihat dari konvergensi media yang tidak hanya berada dalam bentuk cetak semata, tetapi masyarakat bisa menemukan media yang sama dalam bentuk elektronik. Artinya media saat ini tidak hanya banyak dari sisi jumlah, melainkan masyarakat diberikan pilihan untuk mengkonsumsi melalui jenis-jenis medianya, mulai dari cetak, audio-visual, hingga online. Dari beberapa jenis media yang ada, media yang sekarang ini paling sering digunakan yaitu media online. Yang didalamnya terdapat media sosial sebagai fitur dari isi maupun konten didalam media online.
     Media sosial merupakan wujud nyata adanya perkembangan globalisasi yang sekarang ini menjadi salah satu perhatian khusus dimata dunia. Mengapa? Karena, Media sosial adalah seperangkat alat yang berbasis internet, dimana alat ini bisa diakses dengan menggunakan jaringan internet. Tanpa adanya jaringan yang menghubungkan media sosial dengan internet, alat ini tidak akan berfungsi penuh. Mengapa media sosial dikategorikan sebagai alat yang sangat penting dan paling sering digunakan oleh para pengguna atau yang biasa disebut warga netizen, karena media sosial sekarang ini menjadi bagian hidup masyarakat. Diera globalisasi saat ini, telah menggiring masyarakat kedalam lingkup dunia yang berbasis digitalisasi, serta proses penyampaian pesan melalui media pun mengalami pergeseran penting. Jika media selama ini adalah pusat informasi dan informasi itu diberikan atau dipublikasikan dengan satu arah atau secara face to face kini media menjadi lebih interaktif. Sesuai dengan pengertian media sosial menurut ahli, yaitu :

1.        Pengertian Media Sosial
          Menurut Ardianto (2016:165), Media sosial adalah sebuah media online  di mana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, sosial network atau jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
     Sesuai dengan penjelasan media sosial diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, media sosial merupakan sebuah wadah baru yang digunakan seseorang maupun kelompok untuk melakukan komunikasi, berbagi, berpartisipasi secara efektif.

Media sosial memiliki banyak sekali macam fungsi, selain digunakan untuk melakukan komunikasi baik secara antarpersonal maupun kelompok (grup), media sosial juga efektif sebagai sarana untuk melakukan penyebaran informasi, yang nantinya informasi tersebut dapat tersampaikan secara cepat, tepat, merata, dan meluas. Sesuai dengan pengertian informasi menurut ahli, yaitu :

2.      Pengertian Informasi
     Menurut Berger (2016:79), informasi yaitu untuk mengurangi ketidakpastian dalam komunikasi. Seringkali dalam kegiatan komunikasi peserta tidak memahami atau belum memahami apa yang dimaksudkan, maka informasilah menjadi pengantar untuk memenuhi pemahaman itu. Sedangkan Informasi yang relevan dan yang tidak relevan. Yang dimaksud dengan informasi yang relevan adalah informasi yang ada hubungannya atau ada kepentingannya bagi si penerima, sedangkan informasi yang tidak ada atau sedikit sekali kepentingan bagi si penerima (Widjaja, 2010:30).
     Sesuai dengan penjelasan informasi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi merupakan, suatu pemberitahuan yang ditujukan untuk banyak orang, yang bertujuan untuk memberi tau tentang sesuatu hal yang mesti diketahui orang banyak, ada hubungannya atau tidak informasi tersebut mesti dipublikasikan.
Sesuai dengan perannya media sosial sekarang ini menjadi salah satu alat yang memiliki banyak fungsi. Banyak juga orang-orang yang memanfaatkannya baik bagi kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok, salah satunya didunia politik. Dengan berbagai macam orang memanfaatkannya, kini fungsi dari media sosial sendiri telah mengalami pergeseran, sekarang ini bukan hanya digunakan sebagai alat untuk melakukan penyebaran infromas, maupun komunikasi, melainkan masih banyak lagi macamnya orang memanfaatkan media sosial salah satunya untuk kepentingan berpolitik (kampanye). Jadi, sekarang yang menjadi pertanyaan apakah,

3.      Media Sosial sebagai Alat Kampanye Politik atau hanya sebagai media Penyebar Informasi ?
     Jika dilihat dari fungsinya media sosial sebenarnya merupakan alat yang digunakan untuk melakukan komunikasi serta penyebaran informasi. Media sosial yang didalamnya meliputi berbagai informasi tentang identitas diri seseorang, status, postingan artikel, sampai ada yang melakukan transaksi jual beli online dilakukan didalam lingkup sosial media. Ini menunjukan bahwa betapa dahsyatnya dampak dari mempublish infromasi kedalam media sosial, yang nantinya apa yang orang lihat didalam media sosial tersebut, membuat orang lain melakukan aksinya, entah dengan memberikan komentar, memberikan tanda like, ataupun sebagainya, yang menunjukan bahwa orang tersebut memberikan efek terhadap apa yang mereka lihat ataupun dengar di media sosial.
     Efektivitas media sosial tidak hanya karena jumlah penggunanya yang masif. Karakteristik media sosial sendiri juga merupakan  kekuatan. Media sosial adalah sarana untuk komunikasi di mana setiap individu saling memengaruhi. Setiap orang memiliki pengaruh ke sekelilingnya. Inilah yang menjadi kelebihan media sosial, efektif sebagai sarana pertukaran ide. Penyebaran berbagai ide, termasuk isi kampanye via media sosial, yang berlangsung amat cepat dan hampir tanpa batas. Di sini dapat dikatakan bahwa setiap orang dapat berpengaruh bagi orang lain. Maka, media sosial tidak lagi berlaku one man one vote, tetapi satu orang bisa memiliki kekuatan setara puluhan, ratusan, atau ribuan lebih orang.
     Untuk kalangan yang relatif terdidik, kampanye menggunakan media sosial lebih efektif ketimbang baliho dan spanduk dan lebih percaya pada perkataan teman atau koleganya di media sosial. Sifat kampanye di media sosial bisa merupakan kebalikan dari kampanye di dunia nyata. Jika di dunia nyata kampanye begitu berisik, keras suaranya tapi tanpa bukti nyata hanya orasi-orasi sekedar wacana belaka, di media sosial adalah antitesis dari berisik dan bising tersebut, yaitu bermakna setiap suara punya arti, memiliki pembuktiannya sendiri-sendiri.
     Di sisi lain perlu ada regulasi yang jelas dan komprehensif. Kecurangan dan pelanggaran amat mungkin terjadi saat regulasi yang ada memiliki banyak celah. Amat mungkin terjadi kampanye di media sosial saat masa tenang dan pungut-hitung. Permenkominfo No 14/2014 tentang Kampanye Pemilu melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi perlu disosialisasikan dan diperkuat dengan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.
     Potensi pelanggaran lainnya terkait kejelasan aktor dan materi kampanye. Perlu ada aturan yang jelas untuk mencegah kampanye yang bersifat fitnah, maupun yang tujuannya menjatuhkan paslon lain. Media sosial dapat menjadi solusi meminimalkan ketidakadilan. Media sosial dapat jadi penyeimbang media siaran televisi yang sekarang tak lagi mampu mempertahankan independensi dan keadilannya. Televisi dimiliki pengusaha yang sekarang masuk berbagai partai. Kondisi ini menyebabkan media televisi tersebut menjadi corong partai politik sang pemilik. Di sinilah peran media sosial dibutuhkan.

4.        Lalu media sosial apa yang paling efektif digunakan untuk kampanye politik?
     Media sosial juga bisa menjadi alat jitu kampanye paslon dengan melakukan pencitraan melalui postingan yang didalamnya berisikan berbagai berita  positif dengan berbagai penghargaan untuk menunjukan elektabilitas paslon yang dimiliki, ini juga bisa mempengaruhi siapapun yang melihatnya. Salah satu media sosial yang efektif digunakan menurut penulis yaitu Facebook, mengapa ? karena facebook sendiri merupakan media sosial yang terbilang memiliki pengguna terbanyak, ini ditunjukan pada artikel yang menyatakan bahwa facebook capai pengguna terbesar didunia. Menurut penulis facebook ini tepat digunakan paslon untuk melakukan kampanye, guna mencapai sasaran penggunanya.

   5.      Kesimpulan

Media sosial tidak hanya digunakan sebagai alat untuk penyebaran informasi. Tetapi diera saat ini, fungsi dari media bermacam-macam salah satunya yaitu melakukan kampanye politik. Namun, dalam memanfaatkan media sosial ini mesti disesuaikan dengan UU IT yang berlaku serta peraturan KPU dan peraturan Bawaslu. Media sosial yang efektif digunakan untuk melakukan kampanye adalah melalui facebook. facebook sendiri merupakan media sosial yang terbilang memiliki pengguna terbanyak, ini ditunjukan pada artikel yang menyatakan bahwa facebook capai pengguna terbesar didunia.

Kamis, 07 September 2017

KOMUNIKASI POLITIK

RAHMAT EFFENDI GANDENG ANGGAWIRA DI PILKADA 2018


A. Latar Belakang

Dunia politik identik dengan rakyat, wilayah, pemerintahan serta kekuasaan. Dalam suatu pemerintahan dibutuhkan seseorang yang memiliki kuasa untuk menjadi seorang pemimpin yang nantinya akan bertugas memimpin serta mengatur masyarakatnya. Dalam menentukan siapa yang pantas dan layak dijadikan pemimpin ada cara yang dilakukan untuk melakukan pemilihan terhadap calon pemimpin tersebut, dengan melakukan pemilihan secara umum (Pemilu). Dan ini sudah dilakukan sejak dahulu kala, pada zaman pemilihan para pemimpin-pemimpin rakyat lainnya. Pemilihan tersebut pastilah ditentukan oleh suara rakyat, karena pemerintahan sendiri terbentuk dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan dikembalikan kembali/ mengabdi untuk kepentingan rakyat. Bukan hanya negara yang memiliki pemimpin, namun dalam lingkup kecil pun dibutuhkan yang namanya pemimpin yang dapat mengatur kinerja masyarakat daerah setempat. Seperti salah satunya adalah Pemilihan Ketua Daerah (Pilkada) dan Wakil Ketua Daerah. Ini membuktikan bahwa seorang pemimpin nomer satu yaitu Presiden juga membutuhkan jajaran anggota untuk membantu menyelesaikan berbagai program kerja Presiden.
Pemilu juga erat kaitannya dengan kampanye yang memunculkan komunikasi politik, yang bertujuan agar hasil yang diinginkan terwujud, seperti halnya mendapatkan banyak dukungan, dan tidak menutup kemungkinan meraih kekuasaan. Nimo (2009:4) menyatakan, komunikasi politik juga membahas hubungan antara komunikasi, kekuasaan dan konflik. Serta strategi komunikasi politik yang dilakukan untuk memengaruhi beberapa pihak agar tertarik ikut mencalonkan sebagai kandidat yang ditentukan.
Salah satu pemilihan ketua daerah yang sebentar lagi akan dilaksanakan periode 2018-2022 yaitu di Kota bekasi, dan serentak dengan pemilu lainnya. Dipastikan Rahmat Effendi akan kembali mencalonkan menjadi Cawalkot. Namun Rahmat sendiri masih mencari kiranya siapa yang akan mendampinginnya menjadi wakil walikota Bekasi pada periode 2018-2022, selama 5 tahun mendatang. Partai Gerindra Kota Bekasi dikabarkan termasuk partai yang diminta untuk mempersiapkan nama yang akan diusung menjadi Wakil Walikota.
Kabarnya, sudah ada pertemuan Rahmat Effendi dengan Ketua DPC Gerindra Ibnu Hajar Tanjung. Soal bakal dipilihnya Gerindra Kota Bekasi, Indra mengatakan sangat mungkin itu terjadi. Jika Gerindra yang akan dipinang menjadi wakil Walikota Bekasi, dia memprediksi yang akan diusung adalah Anggawira. Dari calon yang mendaftar di Partai Gerindra hanya Anggawira, yang berpeluang mendapat rekomendasi dari DPP Gerindra. Karena posisinya sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi. Anggawira juga dikenal sebagai mantan aktivis dan saat ini menjadi Ketua BPP HIPMI dan pengusaha. Karena profesinya sebagai pengusaha juga membuat Rahmat melirik untuk mau menjadi calon wakil walikotanya. Lalu terjadilah pertemuan antar kedua belah pihak yang memunculkan komunikasi politik. Ini membuat penulis tertarik dengan komunikasi politik seperti apa yang dilakukan Rahmat Effendi untuk mencari dukungan dari anggota Parpol untuk menjadi calon Wakil Walikota Bekasi mendampinginya di Pemilu Pilkada Periode mendatang. Oleh karena itu penulis membuat kerangka pemikiran ilmiah dengan judul "Rahmat Effendi Gandeng Anggawira di Pilkada 2018".

B. Rumusan Masalah
1.  Bagaimana komunikasi politik yang dilakukan Rahmat dalam mempersuasi Anggawira agar mau mencalonkan diri menjadi calon Wakil Walikota Bekasi?
2.  Bagaimana kriteria yang dibutuhkan Rahmat guna menjadi seorang pendampingnya sebagai Wakil Walikota Bekasi?

C. Metode Analisis
    Penulis melakukan metode analisis data terhadap berita yang ada di media online yang berkaitan dengan tulisan Rahmat Effendi dalam mencari kandidat pasangan calon Wakil Walikota Bekasi periode 2018-2022.

D. Teori Analisi

  • Definisi Komunikasi
  • Definisi Komunikasi Politik
  • Strategi Komunikasi Politik
  • Definisi Komunikasi Persuasif
E. Tujuan Analisis
1. Untuk menganalisa pengaruh komunikasi politik yang dilakukan Rahmat Effendi dalam mencari kandidat calon Wakil Walikota Bekasi
2. Untuk mengetahui Komunikasi Politik yang digunakan dalam mempersuasi Anggawira agar mau dicalonkan sebagai Wakil Walikota Bekasi.
3. Untuk mengetahui kriteria yang dicari Rahmat Effendi untuk menjadi pendampingnya sebagai calon wakil walikota di Pemilu Pilkada 2018 mendatang. 

F. Manfaat Analisis
1. Diharapkan dapat memberikan ilmu seputar komunikasi politik yang digunakan untuk mempersuasi pihak yang memiliki kepentingan.
2. Diharapkan dapat membuat seseorang mengetahui teknik komunikasi politik yang digunakan Rahmat Effendi untuk mendapatkan dukungan dalam mencari pasangan sebagai Cawalkot Bekasi dalam pilkada mendatang.